Puluhan Petani Karet BU Datangi Disbun Provinsi
BENGKULU, BE - Sekitar 21 orang petani karet asal Kabupaten Bengkulu Utara, sekitar pukul 15.00 WIB sore kemarin mendatangi Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Bengkulu. Kedatangan petani yang dikomandoi H Yurman Hamedi SIP ini dalam rangka meminta sertifikat kebun mereka yang masih ditahan oleh pihak Dinas Perkebunan, dikarenakan para petani tersebut belum melunasi utangnya yang diberikan dalam bentuk bibit karet, pupuk dan peralatan menanam pada 1992 hingga 1998 lalu. Kedatangan puluhan petani ini pun langsung disambut Kepala Dinas Perkebunan Ir Ricky Gunarwan beserta jajarannya, dan hearing pun digelar di ruang rapat Disbun. Dalam kesempatan itu, Ketua Dewan Penasihat Serikat Tani Provinsi Bengkulu, Yurman Hamedi mendesak agar pihak Dinas Perkebunan mengembalikan sertifikat kebun petani karet itu kepada petani. Dengan catatan, petani hanya membayar utang pokoknya saja, tidak termasuk bunga yang sudah berjalan puluhan tahun tersebut. Hal itu dikarenakan saat ini kondisi petani karet sedang sulit, selain dikarenakan harga karet anjlok hingga Rp 4000 per kg, ditambah lagi karet yang mereka garap tidak bergetah, sehingga petani tak punya modal untuk menggantikan karet tersebut. \"Salah satu untuk mendapatkan modal adalah dengan cara mengajukan pinjaman ke bank dengan agunan sertifikat kebun mereka. Namun kendalanya hingga saat ini sertifikat tersebut masih ditahan Disbun, dan mengharuskan petani membayar semua utangnya baru sertifikat diserahkan. Sedangkan untuk membayar utang tersebut bukan perkara mudah bagi petani karet gagal ini,\" ungkap Yurman. Ia menjelaskan, utang petani tersebut cukup beragaman, total paling tinggi tembus Rp 2,9 juta, sedangkan utang pokoknya hanya Rp 900 ribu hingga Rp 1,5 juta per sertifikat. \"Pemerintah harus berpikir, karena petani ini sudah menjadi korban proyek yang gagal karena karet tidak bergetah. Saat petani ingin mengganti tanaman karetnya, sertifikatnya tidak diberikan. Kami kembali ke Disbun ini juga berarti kami meminta saja, tapi kami bersedia membayar utang pokok, kalau termasuk bunga terlalu memberatkan,\" papar Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu ini. Diakui politisi PAN, sebenarnya petani bisa saja menuntut agar sertifikat itu dikembalikan secara paksa, karena petani sendiri sudah menjadi korban proyek bibit karet yang kemudian gagal. Namun pihaknya berpikir ulang, karena bagaimana pun juga petani tetap akan menjadi korban jika melakukan tindakan lain. \"Jumlah petani yang sertifikatnya ditahan itu cukup banyak, yang berada di wilayah Bengkulu Utara saja mencapai 14 ribu orang, kalau se-Provinsi Bengkulu lebih dari 20 ribu orang,\" bebernya. Dipenghujung rapat itu disepakati, bahwa Disbun segera menyurati Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian agar menghapus bunga utang petani tersebut, melainkan hanya utang pokoknya yang harus dibayar. \"Program inikan berasal dari Dirjen Perkebunan, sehingga kita kembalikan ke pusat. Kapan perlu kita mendesak agar utang itu hapus semuanya dan dibayar dengan APBN, karena APBN juga uang rakyat sedangkan petani juga tanggungjawab pemerintah untuk mensejahterakannya. Daripada membangun proyek tidak jelas yang menjadi sarang korupsi, lebih baik kucurkan kepada petani untuk membayar utang-utangnya,\" urai Yurman sambil berdiri. Sementara itu, Kadisbun Ricky Gunarwan mengungkapkan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk memenuhi permintaan petani tersebut, karena tugasnya hanya menjalankan kebijakan, bukan pengambil atau pembuat keputusan. \"Kalau secara pribadi saya sangat mendukung utang itu dihapuskan, tapi tidak bisa karenakan kebijakannya ada di pemerintah pusat. Karena itu kami hanya bisa menyampaikan usulan petani kepada pemerintah pusat,\" timpalnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: